Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

PAEMBANG, Empatlawangnew.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, pada Kamis (25/7) menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa ke Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) terkait meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial S.

Menurut Ilham, pihaknya memeriksa apakah tindakan yang dilakukan oleh petugas lapas sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan,” kata Ilham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menjelaskan bahwa WBP dengan inisial S masuk ke Lapas Lubuklinggau sejak 19 Desember 2022.

Karena hukumannya yang tinggi, S dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang. S menjalani hukuman 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

Selama di lapas, WBP tersebut dikenal berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Kepada pihak keluarga, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP S,” kata Ilham.

Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Oleh karena itu, Ilham terus mengimbau kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan dan petugas penjagaan di Lapas untuk melakukan kontrol keliling di blok/kamar hunian secara rutin, terutama pada waktu-waktu yang rawan.

Terkait penanganan kasus ini, Ilham mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polrestabes Palembang agar diusut tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.