PENTINGNYA SINKRONISASI DATA KEPENDUDUKAN DALAM PENYALURAN DANA PIP

Empat Lawang News- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Empat Lawang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023 untuk Jenjang sekolah menengah pertama se Kab. Empat Lawang. Sosialisasi ini di selenggarakan di SMPN 2 Tebing Tinggi (Rabu, 03/05/2023).

Peserta yang berhadir pada kegiatan ini adalah para Kepala Sekolah dan para Operator PIP jenjang Sekolah Menengah Pertama di Kota Empat Lawang.

Dalam sambutan nya Kadisdikbud Empat Lawang di wakili Sekretaris Disdikbud Ibu Suhaida, S.Sos menyampaikan agar pihak sekolah bisa semaksimal mungkin memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam proses pelaksanaan Program PIP ini

Sekolah harus memastikan para peserta didik yang akan menerima bantuan adalah anak yang masuk dalam kriteria penerima PIP yaitu anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin, hal ini sangat penting dilakukan agar Program ini bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Narasumber menyampaikan materi tentang proses penyaluran dan pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023.
Selanjutnya, kegiatan diisi oleh narasumber dari Dinas Sosial Kota Empat Lawang yaitu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial yaitu Ibu Nur Lilian Sari, Amkep.,SKM yang memaparkan materi mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dilanjut penyampaian materi mengenai Sinkronisasi Catatan Sipil dengan PIP oleh narasumber dari Dinas Catatan Sipil Kota Empat Lawangyang disampaikan oleh Alfiyanto.,SH
Selanjutnya disambung oleh narasumber dari Bank BRI Tebing Tinggi yaitu Ibu Euis Dahlia yang menyampaikan materi tentang Percepatan Pencairan Dana PIP, dari proses pembukaan rekening sampai dengan proses pencairan dana bantuan PIP, bagaimana proses nya, tahapan-tahapan nya dari awal pembukaan rekening sampai dengan anak menerima bantuan PIP.

Kasi Peserta Didik dan Pemb. Karakter SMP Ibu Hairani, S.Pd menjelaskan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program yang di selenggarakan oleh pemerintah dalam rangka membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin agar bisa tetap bersekolah sampai tamat pendidikan menengah baik di jenjang formal maupun non formal,

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah anak putus sekolah, dan menarik anak putus sekolah agar bisa bersekolah kembali,diharapkan bisa membantu meringankan biaya personal peserta didik seperti membeli perlengkapan belajar anak, uang saku dan transportasi, tutupnya.