Empat Lawang News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Empat Lawang Rudi Yanto S Pd MM saat dikonfirmasi membenarkan masa pendaftaran PKD diperpanjang dengan alasan ada beberapa Kecamatan masih kurang jumlah kuota perempuan bahkan ada dibeberapa pelamar yang masih sedikit sehingga dilakukan perpanjangan.
“Tentunya dengan diperpanjangnya masa pendaftaran PKD ini membuka kesempatan bagi para putra dan putri di Kecamatan untuk ikut,” kata Rudi, Senin (23/1).
Diakui Rudi Yanto, memang untuk Kabupaten Empat Lawang sedikit berbeda dikarenakan memang kuota pelamar yang masih ada kurang di beberapa kecamatan sehingga diperpanjang untuk memenuhi jumlah peserta yang melamar.
“Perpanjangan ini semoga banyak yang mendaftar sehingga kita bisa melakukan Seleksi Adminitrasi,” ucap Rudi.
Dilanjutan Rudi, setelah seleksi adminitrasi akan dilakukan wawancara sesuai dengan tahapan-tahapan seleksi PKD.
“Nanti para peserta yang melamar terus kontrol dan cek medsos Bawaslu Empat Lawang sering-sering berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan agar tahu informasi bisa perlu difoto jadwal tahapan seleksi,” bebernya. (*)