DISDIKBUD AKAN GELAR SOSIALISASI PENATAUSAHAAN DI TIGA TEMPAT

EMPAT LAWANG NEWS, Penatausahaan merupakan kegiatan membukukan, menginventarisasi, dan melaporkan, dalam hal ini adalah Barang Milik Negara (BMN). Tahap awal melaksanakan penatausahaan BMN adalah melakukan pembukuan, yaitu mencatat BMN yang telah diperoleh ke dalam daftar barang sesuai dengan kode dan golongan barangnya, dengan tujuan mendukung pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan BMN secara efektif dan efisien. Pembukuan BMN dilakukan baik oleh pengguna maupun pengelola.

Selain itu, dilakukan pengecekan antara data administrasi dengan fisik BMN untuk mengetahui kondisi sebenarnya (jumlah, kondisi fisik, fungsi, lokasi, dll). Kegiatan ini disebut dengan inventarisasi. Inventarisasi perlu dilaksanakan secara rutin untuk memantau keadaan dan ketersediaan BMN dari waktu ke waktu.
Apabila terdapat perubahan kondisi (baik ke rusak ringan, rusak ringan ke rusak berat, dsb), dapat segera diketahui dan dicatat perubahannya. Setelah pembukuan dan inventarisasi, pengguna maupun pengelola BMN wajib untuk menyusun laporan BMN.

Kasi Peserta Didik dan Pemb. Karakter SMP Hairani, S.Pd yang ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Empat Lawang mengatakan Demi terwujudnya sistem Penatausahaan yang baik di Sekolah maka “kami akan mengadakan Sosialisasi Penatausahaan Sekolah yang insyaallah akan dilaksanakan di 3 kecamatan yaitu Tebing Tinggi, Ulu Musi dan Pendopo.

Pembagian tempat Sosialisasi ini diharapkan selain tempat yang mudah dijangkau oleh peserta, materi sosialisasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan tanya jawab akan dapat menyeluruh ke semua peserta, dengan begitu tujuan sosialisasi itu sendiri dapat terujud, sambungnya.

Pelaksanaan Sosialisasi ini dalam rangka Sekolah menertibkan Penatausahaan seperti aset-aset sekolah antara yang ada di Sekolah dengan yang dilaporkan di aplikasi sama begitu juga dengan keuangan sekolah dapat dilaporkan secara transparan, tutupnya.