EMPAT LAWANG NEWS, Dalam rangka mendukung program Pemerintah Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa dalam hal manajemen pendidikan, pengelolaan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal menjadi kewenangan pemerintah Kab/Kota. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Gelar Sosialisasi pengembangan kurikulum PAUD dan Nonformal Tahun 2023 pada tanggal 4-5 mei 2023 di Hotel Julian Tebing Tinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kemenyatakan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Suhaida, Sos menyatakan Kurikulum Merdeka merupakan pilihan yang tepat untuk memulihkan sisem pembelajaran yang loss dikarenakan covid-19.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dimana konten akan lebih optimal, agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensi, sambungnya
Pelaksanaan Sosialisasi ini sasarannya Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal Tahun 2023 yang berada di Empat yang dihadiri oleh Guru, Operator dan Pengelolanya.
Sekolah atau satuan pendidikan yang memilih Kurikulum Merdeka dapat menerapkan di sekolah melalui 3 (tiga) pilihan. Dijelaskan oleh Dadang, S.Kom yang diundang sebagai Narasumber yaitu:
Mandiri Belajar, Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan, misalnya menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila sebagai kokurikuler atau ekstrakurikuler dengan konsekuensi menambah jam pelajaran, menerapkan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik atau pembelajaran terdiferensiasi.
Sekolah yang menggunakan pilihan pertama ini tetap menggunakan kurikulum lama dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Termasuk yang terkait beban kerja guru.
Mandiri Berubah, Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat. Perangkat ajar ini dapat diakses di platform merdeka mengajar.
Mandiri Berbagi, Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan pengembangan berbagai perangkat ajar oleh satuan pendidikan.
“Kurikulum Merdeka ini yang pertama merupakan salah satu cara kita untuk mengatasi masalah pembelajaran yang sangat kurang saat Covid-19, kemudian yang kedua kita ingin memberikan kemerdekaan yang esensial kepada guru-guru kita baik dari cara, metode, sampai mengatur pembelajaran sesuai dengan kompetensi anak-anak kita,” ujar nya.
Beliau melanjutkan, melalui Kurikulum Merdeka, pembelajaran bukan lagi menjadi sebuah kewajiban tetapi menjadi hal yang menarik bagi anak-anak. Sehingga menjadikan pembelajaran sebagai tempat situasi yang menyenangkan, tutupnya