EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat gelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022, Selasa (30/08/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Empat Lawang Persie kemudian laporan dibacakan oleh Ketua Banggar, Makmun Abdul Ghoni anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Fraksi PDIP di Ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Yulius Maulana, Dandim 0405/Lahat Letkol Toni Oki Priono, Wakapolres Kompol Hendri, Plt Kajari Andriyanto, KPLP A Hamid, Perwakilan Kantor Depag, Sekda, Tim Percepatan Pembangunan, Asisten, Inpekstur, Kepala Badan, Kepala Dinas serta Ibu Ikatri.
Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) secara langsung dibuka oleh ketua DPRD Empat Lawang Persie dan dihadiri oleh 26 dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
H Joncik Muhammad selaku Bupati Empat Lawang menyampaikan tujuan disusunnya KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini yakni sebagai pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dimana pihaknya berharap dengan disetujuinya rancangan KUPA dan PPAS 2022 tersebut maka APBD perubahan Kabupaten Empat Lawang untuk tahun 2022 dapat disahkan dalam waktu dekat.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Empat Lawang, rancangan KUPA dan PPAS berkenan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD untuk kemudian disepakati bersama yang selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan agar pembangunan tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu dan dioptimalkan, demi kemaslahatan masyarakat Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati,” kata Joncik Muhammad.
Adapun rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS dari pihak eksekutif yang ditanda tangani oleh Bupati Empat Lawang serta dari pihak legeslatif ditanda tangani Ketua DPRD Persie.