Kurikulum Pendidikan Harapkan Mampu Sesuaikan Dengan Perkembangan Zaman

Empat Lawang News – Kurikulum pendidikan diharapkan juga mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis.

Kurikulum harus mampu menjawab kebutuhan siswa sesuai dengan kemampuan dan bakat masing-masing. Berdasarkan hal-hal tersebut maka Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Bapak Nadiem Makarim memiliki gagasan baru yakni dengan menerapkan kurikulum merdeka.

Kurikulum merdeka ini memiliki perbedaan dengan kurikulum k-13 sebelumnya.
Adapun perbedaan antara Kurikulum KTSP, K-13 dan Kurikulum Merdeka dimana Kurikulum KTSP lebih fokus pada pengetahuan teoritis dan K-13 fokus pada intrakurikuler atau tatap muka sedangkan Kurikulum Merdeka lebih menekankan pada pengembangan sikap dan keterampilan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Empat Lawang Drs. Jhon Heri menyatakan Kurikulum yang digunakan oleh SMP di Empat Lawang di bawah tahun 2022 adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan K-13 atau Kurikulum 2013.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, maka Sekolah di Kabupaten Empat Lawang pada umumnya dan SMP di Kab. Empat Lawang khususnya sudah mulai menggunakan kurikulum Merdeka sebagai acuan pelaksanaan pembelajaranya secara bertahap untuk Tahun 2022 sudah 2 SMP dan di Tahun 2023 sudah 92% sekolah SMP yang melaksanakan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka dan diharapkan untuk tahun 2024 bisa mencapai diangka 100%, Sambungnya.

Implementasi kurikulum merdeka merupakan hal yang baru, maka dari itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Empat Lawang terus berupaya membekali pengetahuan bpk/ibu guru yang ada di Sekolah di Kab. Empat Lawang salah satunya dengan mengadakan Sosialisasi Kurikulum Merdeka Tingkat SMP Tahun 2023 yang dilaksanakan di SMPN 1 Tebing Tinggi Hari Kamis (16/03/2023).

Ditambah kan juga oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Bapak Gusmedi Sabarudin, S.Pt.,M.Pd IKM dilakukan secara mandiri. Sekolah boleh mendaftar jika mau memberlakukan Kurikulum Merdeka sesuai kebutuhan belajar peserta secara fleksibel. Pembelajaran dimulai dengan asesmen awal peserta didik oleh para guru untuk mengetahui kondisi belajar peserta didik.

”Kurikulum Merdeka tidak eksklusif untuk sekolah yang sarananya lengkap atau di daerah perkotaan saja. Kurikulum ini bisa diterapkan di mana saja, dengan kondisi apa pun dengan fleksibilitasnya. Di sini, proses belajar yang ditekankan,” tutupnya.